Selasa, 08 November 2011

Tugas Softskill Ilmu Sosial Dasar

Dwi Yulianto 17110354/5KA25

Judul Postingan:
1. Hukum, Negara Dan Pemerintahan
2. Perguruan Dan Pendidikan
3. Kebudayaan Barat
4. Individu, Keluarga Dan Masyarakat
5. Warga Negara Dan Negara

Judul : Hukum, Negara Dan Pemerintahan

Realita Hukum Di Indonesia Yang Jauh Dari Idealitas

Hukum pada dasarnya dianggap sebagai wahyu Tuhan dalam artian bahwa hukum itu dapat digunakan sebagai acuan, alat kontrol, alat untuk berkeadilan, tempat berlindung, dsb. Namun dalam kenyataannya apakah demikian? Masyarakat masih menganggap bahwa hukum itu hanyalah sebagai alat yang dapat diaduk-aduk, yang dapat diolah oleh mereka yang memiliki power, yang memiliki harta. The haves will be a King, yang memiliki adalah yang akan merajai. Jadi intinya, idealitas suatu hukum / hukum yang seharusnya (adil, jujur, baik, memihak pada kebenaran, dll) masih belum dapat direalisasikan. Masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Mengapa hal yang demikian masih sering terjadi dan sulit untuk dirubah? Apakah memang kultur masyarakat Indonesia dari dulu seperti ini? Dan apakah idealitas-idealitas itu kelak akan tercapai? sehingga realitas hukum di Indonesia adalah realitas yang berkeadilan, baik, dan jujur serta tidak bertentangan dengan idealitas.


Pernah kita pelajari bahwa ada dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dari hukum. Yang pertama adalah Das Sollen, yaitu hal-hal yang seharusnya (should be), seharusnya baik, adil, jujur, dll. Inilah yang dapat kita katakan sebagai idealitas. Dan yang kedua adalah Das Sein, yaitu kenyataan yang ada (reality). Hukum harus dapat mengcover dua hal tersebut, agar tercapai suatu stabilitas dan tentunya yang dapat diterima oleh masyarakat. Hukum tidak akan berjalan apabila tidak didukung oleh masyarakat meskipun hal itu dirasa sangat baik. Misalkan saja, suatu komunitas masyarakat di daerah terpencil yang masih agak primitif (seperti suku asmat) tidak akan dapat menerima UU anti pornografi. Meskipun UU tersebut bertujuan baik, akan tetapi hal itu bertentangan dengan adat kebiasaan mereka. Untuk itu, perlu adanya penyesuaian dengan masyarakat.

Itulah sedikit pengantar mengenai idealitas dan realitas. Akan tetapi di sini kita akan membahas mengenai penerapan hukum di Indonesia yang pada kenyataannya masih jauh dari apa yang diharapkan. Hukum sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaannya dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik. Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teoretis hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hukum dalam realitas hanya ada dalam genggaman kekuasaan manusia sehingga karakter hukum bisa berubah-ubah, sangat tergantung dari karakter manusia yang menggenggam dan menjalankannya.

Janganlah mencari cita dan idealisme hukum di dalam kenyataan karena langkah seperti itu akan sia-sia belaka dan berujung kekecewaan karena cita hukum dan idealisme hukum yang terdapat dalam text book layaknya garis pinggir di lapangan sepak bola; wasit yang menentukan tertib tidaknya permainan. Cita hukum, kepastian hukum, dan keadilan hanya ilusi dan mimpi indah para akademisi. Jika hendak menemukan apa dan bagaimana hukum itu dilaksanakan, temukanlah di dalam kehidupan rumah tahanan (detention), penjara (prisons), dan di dalam proses persidangan pengadilan.

Hukum Indonesia Masih Memihak kepada yang Berkuasa

Indonesia adalah Negara hukum sebagaimana berdasarkan apa yang telah dijelaskan di undang-undang dasar 45.negara yang selalu menyuruh warga negaranya untuk selalu tunduk kepada hukum.yang mana hokum tersebut sudah menjadi tolak ukur dalam kebebasan melakukan sesuatu. Namun kenyataannya kini berbeda banyak makelar kasus yang masih berkeliaran di ranah hukum Negara kita.kita lihat sekarang banyak koruptor kelas kakap yang dengan tenangnya tanpa harus memikirkan perbuatan apa yang telah mereka lakukan pada Negara ini sedangkan maling ayam,cucian,dll harus masuk penjara bahkan sebelum masuk penjara mereka harus babak belur karena dihajar massa yang kesal akal tindakan si maling tersebut bukan hanya itu.bukan hanya itu masyarakat pun kini sudah tidak segan lagi membakar si pencuri tersebut.beda dengan para koruptor di negeri ini.

Sumber : http://www.banghuda.com/2010/05/realita-hukum-indonesia-yang-masih-jauh_05.html

Judul : Perguruan Dan Pendidikan

Mengembangkan potensi generasi muda


Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.

Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.

Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka governancemensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan perencanaan program-program tersebut.

Berdasar uraian di atas, generasi muda merupakan salah satu komponenstakeholders yang perlu dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena memiliki sumber daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun.[1] Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.

Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.

Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.

Permasalahan lainnya terkait dengan generasi muda adalah ketahanan budaya dan kepribadian –khususnya Sunda, Jawa Barat– di kalangan generasi muda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda di Jawa Barat. Persoalan tersebut dapat dilihat dari kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas dikalangan generasi muda, sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter daerah.

Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era globalisasi yang terjadi diberbagai aspek kehidupan yang sangat mempengaruhi daya saing generasi muda. Sehingga generasi muda baik langsung maupun tidak langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan, baik bersifat keterampilan praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya.

Cepat atau lambat, hal ini akan mengancam upaya pembentukan moral dan agama yang kuat di kalangan generasi muda. Tantangan lain adalah belum terumuskannya kebijakan pembangunan bidang pemuda secara serasi, menyeluruh, terintegrasi dan terkoordinasi antara kebijakan di tingkat nasional dengan kebijakan di tingkat daerah.

Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka tema sentral dari orasi ini adalah bagaimana membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis?

Sumber : http://arifdewa.wordpress.com/2010/10/20/mengembangkan-potensi-generasi-muda/

Judul : Kebudayaan Barat

Pengarih Budaya Asing Terhadap Remaja Indonesia

Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.

Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.

Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri, dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering terjadi di Indonesia.

Sumber : http://bbawor.blogspot.com/2010/01/pengaruh-budaya-asing-terhadap-gaya.html

Judul : Individu, Keluarga Dan Masyarakat

Peran Individu,keluarga, dan Masyarakat

A)Individu

Kita adalah individu, maksudnya diri kita sendiri adalah individu. Pengertian individu itu sendiri berasal dari kata latin, yaitu individiuum, “berarti “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas

Manusia sebagai individu memiliki tugas pada dirinya sendiri yaitu;

1.Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.

2.Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu sebagai seorang invididu kita harus mampu bersosialisasi dan mengaktulisasikan diri kita dengan lingkungan dan hidup berdampingan satu sama lain.Karena pada kenyataan bahwa hidup sebagai seorang manusia tidak bisa sendirian kita membutuhkan bantuan dan pertolongan dari orang lain atau lebih dikenal dengan isitilah“Gregariousness”. Kita butuh bantuan orang lain begitu juga orang lain membutuhkan kita.

A.1)Perkembangan Individu

Syamsu Yusuf (2003) mengemukakan tahapan perkembangan individu dengan menggunakan pendekatan didaktis, sebagai berikut :

Masa Usia Pra Sekolah
Masa Usia Pra Sekolah terbagi dua yaitu (1) Masa Vital dan (2) Masa Estetik

1. Masa Vital

pada masa ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Untuk masa belajar pada tahun pertama dalam kehidupan individu , Freud menyebutnya sebagai masa oral (mulut), karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan merupakan alat untuk melakukan eksplorasi dan belajar.Pada tahun kedua anak belajar berjalan sehingga anak belajar menguasai ruang, mulai dari yang paling dekat sampai dengan ruang yang jauh. Pada tahun kedua umunya terjadi pembiasaan terhadap kebersihan. Melalui latihan kebersihan, anak belajar mengendalikan impuls-impuls atau dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya.

2.Masa Estetik
Dianggap sebagai masa perkembangan rasa keindahan. Anak bereksplorasi dan belajar melalui panca inderanya. Pada masa ini panca indera masih sangat peka.

Masa Usia Sekolah Dasar
Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi dua, yaitu : (a) masa kelas-kelas rendah dan (b) masa kelas tinggi.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun) :
1. Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi.
2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
3. Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) :
1. Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
2. Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
3. Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.

Masa Usia Sekolah Menengah
Masa usia sekolah menengah bertepatan dengan masa remaja, yang terbagai ke dalam 3 bagian yaitu :

1.masa remaja awal; biasanya ditandai dengan sifat-sifat negatif, dalam jasmani dan mental, prestasi, serta sikap sosial,

2.masa remaja madya; pada masa ini mulai tumbuh dorongan untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya. Pada masa ini sebagai masa mencari sesuatu yang dipandang bernilai, pantas dijunjung dan dipuja.

3.masa remaja akhir; setelah remaja dapat menentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapai masa remaja akhir dan telah terpenuhi tugas-tugas perkembangan pada masa remaja, yang akan memberikan dasar bagi memasuki masa berikutnya yaitu masa dewasa.

Masa Usia Kemahasiswaan (18,00-25,00 tahun)
Masa ini dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya, yang intinya pada masa ini merupakan pemantapan pendirian hidup

B)Keluarga

Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi atau disebutkan juga primary group. Keluarga adalah anggota pertama kali yang kita kenal sebelum berinteraksi dengan yang lainnya.

Sebuah keluarga akan dianggap berhasil apabila bisa hidup bermasyarakat dan menumbuhkan kepribadian yang baik kepada seorang anak:

Slater (Elizabeth Hurlock 1974:353) mengungkapkan tentang empat pola dasar relasi orang tua-anak yang bipolar beserta pengaruhnya terhadap kepribadian anak, yaitu :
Tolerance-intolerance
Pengaruh yang mungkin dirasakan dari adanya sikap orang tua yang penuh toleransi, memungkinkan anak untuk dapat memiliki ego yang kuat. Sebaliknya, sikap tidak toleran cenderung akan menghasilkan ego yang lemah pada diri anak.
Permissiveness – strictness
Relasi orang tua-anak yang permisif dapat membentuk menunjang proses pembentukan kontrol intelektual anak, namun sebaliknya kekerasan berdampak pada pembentukan pribadi anak yang impulsif.
1.Involvement – detachment
Seorang anak cenderung akan menjadi ekstrovert, manakala orang tua dapat menunjukkan sikap mau terlibat dan peduli . Sebaliknya, sikap orang tua yang terlalu membiarkan berdampak terhadap pembentukan pribadi anak yang introvert.
1.Warmth – coldness
Relasi orang tua-anak yang diwarnai kehangatan memungkinkan anak memiliki kemampuan untuk dapat melibatkan diri dengan lingkungan sosialnya. Sebaliknya, relasi orang tua-anak yang dingin akan menyebabkan anak senantiasa menarik diri dari lingkungan sosialnya.

Selain itu keluarga juga berfungsi sebagagai berikut;

Fungsi Keagamaan
dan kehidupankeluarganya serta untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran – ajaran agamadalam pelakunya sebagai manusia yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Fungsi Sosial
Dalam fungsi ini keluarga berusaha menyiapkan anak – anaknya bekal selengkaplengkapnya dengan memperkenalkan nilai – nilai dan sikap – sikap yang dianut dalammasyarakat serta mempelajari peranan -peranan yang diharapkan

Fungsi Pendidikan

Keluarga harus bisa memberikan pendidikan terbaik untuk seorang anak. Anak diberi pendidikan yang layak agar mendapat pembelajaran yang lebih baik dan tidak terlindas oleh kebodohan dan keterbelakangan ilmu pengetahuan. Namun, seringkali masalah kemiskinan menjadi penyebab utama terputusnya pendidikan bagi anak negeri dinegara kita ini. Menggelar sekolah gratis tetapi uang buku,uang seragam tetap saja dibayar sendiri. Dana BOS menjadi lahan untuk korupsi didunia pendidikan.

Sehingga dapat kita simpulkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Menghindari terjadinya seks bebas sehingga diberkahi seorang anak yang jelas asal usulnya, lalu ketika seorang anak mulai tumbuh diajari bersosialisasi yang baik sehingga terhindar dari penyimpangan sosial, dan mengontrol setiap perilaku dan tindakan yang mengarah kepada penyimpangan.

C) Masyarakat

Drs. JBAF Mayor Polak menyebutkan masyarakat(society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektivitas-kolektivitas serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok/Kemudian pendapat dari Prof. M.M Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dan manusia.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
3.Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
4.Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.

Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:

1.Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan teknologinya sederhana.
2.Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena pengetahuan modern sudah maju, teknologi pun sudah berkembang, dan sudah mengenal tulisan.

Hubungan Invidu, Keluarga, dan Masyarakat

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam perkembangannya seorang individu akan dihadapi dengan konflik,pertentangan, dan ketegangan sosial yang terjadi dilingkungan. perkembangan ini erat kaitannya dimana ia dibesarkan. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan kepribadian individu diantara adalah keluarga dan lingkungannya. Misalnya,Seorang anak yang dibesarkan dari keluarga yang harmonis dan diberi pelajaran yang baik tentu akan tumbuh menjadi anak yang memiliki kepribadian baik,sementara anak yang dibesarkan dikeluarga yang berantakan (borkenhome), pemaksaan, atau kekerasan dalam rumah tangga cendrung tumbuh dengan kepribadian yang kasar dan berontak. Jadi,jelaslah bahwa keluarga sangat berperan penting dalam menentukan perkembagan kepribadian anak. Sebagai orang tua yang baik harusnya setiap anak diajari hal-hal yang baik tujuannya adalah agar anak tidak tumbuh dengan kepribadian yang buruk yang akan merusak tantanan masyarakat nilai dan norma yang berlaku.

Permasalahannya adalah Individu yang merusak nilai dan norma dalam kehidupan bermasyarakat serta egois dalam bertindakcendrung dikucilkan dan diasingkan dari kehidupan bermasyarakat,tidak hanya sebatas individu itu sendiri tapi keluarganya juga akan mendapat imbas dari hal ini sebagai sebuah keluarga yang gagal mendidik anak. Terlepas dari itu semua setidaknya masyarakat juga harus memiliki rasa toleransi dan pengertian yang tinggi terhadap seseorang maupun keluarganya. Menghilang etode labeling atau mengecap seseorang dengan mengaitakan seorang individu dengan keburukan keluarganya masih banyak terjadi dinegara kita. Misalnya si A adalah anak seorang pencuri,masyarakat biasanya cenderung melabel A dengan pencuri, menperingatkan kepada anak-anak agar tidak bermain dengan A. Hal ini tentu saja melanggar hak A untuk bermain dan mendapat perlindungan. padahal yang menjadi pencuri adalah ayahnya bukan ia. Hal seperti inilah yang akan mendorong A untuk mencuri karena label yang diberikan oleh masyarakat sehingga secara tidak langsung masyarakat juga mendorong terjadinya penyimpangan sosial.Tidak hanya sebatas pada keluarga pengaruh lingkungan tempat ia dibesarkan juga sangat berpengaruh pada pembentukkan sikapnya baik itu pergaulannya, pertemanannya.

Sebagai seorang individu yang membutuhkan pertolongan kita harus menyingkir keegoisan dan kepentingan kepribadian kita. Hidup didalam masyarakat harus saling tolong menolong dan bertenggang rasa,mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku sehingga menciptakan kondisi yang nyaman dan damai.

Daftar Pustaka:
Harwantiyoko, F.Katuuk,Neltje. MKDU Ilmu Sosial Dasar . 1997. GUNADARMA: JAKARTA

http://id.wikipedia.org/wiki/Individu

http://id.wikipedia.org/wiki/keluarga

http://id.wikipedia.org/wiki/budaya

http://infokawulamuda.blogspot.com/2011/10/masyarakat

http://erzaarze10.ngeblogs.com/2011/09/25/hakekat-dan-fungsi-isd-dalam-perguruan-tinggi/

http://infokawulamuda.blogspot.com/2011/10/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.

Sumber : http://aushuria.wordpress.com/2011/10/29/peran-individukeluarga-dan-masyarakat/

Judul : Warga Negara Dan Negara

RAMAI-RAMAI Pindah Warga Negara Malaysia!

Apa saja yang diurus birokrat dan politisi, warga perbatasan sudah lama minta diperhatikan, tapi tak direspons. Pilihan terakhir pindah warga negara.

Pontianak. Lokasi terisolir dan tak mendapat perhatian pemerintah membuat 61 orang penduduk Dusun Gun Jamak, Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong Sanggau, pindah menjadi warga negara Malaysia. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah.

“Khusus warga Dusun Gun Jemak saja terdata sudah 61 warganya yang sudah menjadi warga negara Malaysia,” kata Imran Manuk, Kepala Desa Suruh Tembawang kepada Equator di Kantor DPRD Kalbar, Rabu (26/1).

Dusun Gun Jemak berbatasan langsung dengan Kampung Gun Sapit, Distrik Pedawan Residen Samarahan, Kuching Malaysia Timur. Jarak kedua daerah ini bisa ditempuh dalam waktu setengah jam dengan berjalan kaki melewati jalur tikus.

Kepindahan warga perbatasan ini sudah berlangsung sejak 1990. Banyak faktor yang mengakibatkan warga menanggalkan nasionalismenya itu, antara lain minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan daerah perbatasan Kalbar-Malaysia.

“Di Kampung Gun Sapit, hanya perlu waktu setengah jam jalan kaki sudah mendapatkan jalan Raya. Sedangkan di daerah Gun Jemak, jangankan untuk mencari jalan raya, pergi ke Dusun Suruh Tembawang yang menjadi pusat Desa Suruh Tembawang saja butuh waktu lama,” kata dia.

Sebanyak 61 orang itu, kata Imran, mereka yang melapor kepada kepala desa. Namun sebagian lagi tidak. Hingga kemarin pihak Desa masih terus mendata warga di desa yang memiliki 9 dusun ini. “Tinggal tiga dusun lagi warganya yang belum kita data, yang jelas kita terisolir,” papar Imran.

Desa Suruh Tembawang memiliki jumlah penduduk mencapai 2.795 jiwa terdiri dari 582 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Dusun Gun Jemak, Suruh Tembawang, Kebok Raya, Pool, Senutul, Sekayan, Badat Lama, Badat Baru, dan Dusun Tembawang.

Imran dan tim pemekaran Sekayam Raya memang menginisiasi untuk membentuk kabupaten sendiri untuk mengatasi masalah kepindahan warga itu. Kemarin, Imran berkunjung ke Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya. Selain itu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Desa Suruh Tembawang merupakan satu dari lima desa yang ada di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Di Desa ini ada enam unit SD, satu unit SMP, pos imigrasi, dan pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

Jarak desa dengan ibu kota kecamatan sekitar 48 KM. Jalan dari Desa Suruh Tembawang ke Entikong masih berbentuk jalan tanah dan sangat sulit dilewati. “Jalan itu sebenarnya sudah dibangun sejak tahun 1996. Tapi sampai sekarang masih belum selesai,” beber Imran.

Masyarakat Suruh Tembawang saat ini lebih mengandalkan transportasi air jika ada urusan ke Entikong. Masyarakat sering menggunakan speedboat berkekuatan 6-18 PK menyusuri Sungai Sekayang dalam lama waktu tempuh 12 jam. Tentu saja harus merogoh kocek lumayan mencapai Rp 1,5 juta.

Imran mengatakan, dalam transaksi belanja untuk keperluan sehari-hari, masyarakat desanya menggunakan dua jenis mata uang, rupiah dan mata ringgit Malaysia. Khusus masyarakat di Dusun Gun Jemak, justru lebih mengandalkan mata uang ringgit. “Warga dalam melakukan aktivitas perekonomian lebih cenderung ke Malaysia,” ujar dia.

Diungkapkan Imran, tak hanya masyarakat Dusun Gun Jemak saja yang pindah kewarganegaraan, warga di dusun lain juga ada yang melakukan hal serupa. “Tapi untuk dusun lain, saya tidak memiliki data pasti. Kalau khusus warga Dusun Gun Jemak, mereka tersebar ke beberapa daerah di Malaysia. Mereka sudah memiliki IC (Identifying Card/KTP) dan Kartu Beranak (Akte) Malaysia,” lanjutnya.

Selain kesenjangan infrastruktur, kepindahan sejumlah warga negara Gun Jemak menjadi warga Malaysia juga dilatarbelakangi hubungan emosional serta perkawinan antara warga. “Banyak masyarakat Dusun Gun Jemak yang pindah karena ada keluarga di Malaysia, khususnya Kampung Gun Sapit karena masyarakat di dua daerah ini berasal dari suku yang sama, yakni Sungkung Bidayuh,” tukas Imran.

Bukan saja Desa Suruh Tembawang, masyarakat di Desa Pala Pasang juga ada yang pindah menjadi warga negara Malaysia. “Di desa saya ada tiga orang yang pindah ke Malaysia,” ujar Jetius Sani, Kepala Desa Pala Pasang dihubungi Equator dari Pontianak, tadi malam.

Jetius tidak menyebutkan identitas warganya yang pindah itu. Namun alasan kepindahan mereka hanya persoalan perkawinan. “Mereka pindah sekitar empat atau lima tahun lalu. Mereka kawin dengan warga Malaysia,” ucap Jetius.

Anggota Komisi A DPRD Kalbar, N CH Saiyan SH MH cukup menyesali kepindahan tersebut. “Saya harapkan ke depan tidak ada lagi warga kita yang pindah ke sana,” kata Saiyan.

Sebagai wakil rakyat, Saiyan berharap pemerintah bisa mengambil langkah nyata mengatasi fenomena ini. “Kalau memang kesenjangan pembangunan, harus didorong agar ada pemerataan,” pungkasnya.

sumber : http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=84981

Rabu, 04 Mei 2011

MANUSIA DAN BUDAYA

Kebudayaan adalah hasil karya manusia, yang meliputi hasil akal, rasa, dan kehendak manusia. Oleh karena itu maka kebudayaan tidak pernah berhenti, terus ber-langsung sepanjang jaman, meru-pakan suatu proses yang memerlukan waktu dalam ke-inginan manusia untuk lebih berkualiatas.
Apabila kebudayaan adalah hasil karya manusia, maka ilmu sebagai hasil akal pikir manusia juga merupakan kebudayaan. Namun dapat dikatakan sebagai hasil akhir dalam perkembangan mental manusia dan dapat di-anggap sebagai hasil yang paling optimal dalam kebudayaan manu-sia.
Indonesia adalah dikenal budaya yang majemuk, sehingga perlu ditangani dengan bijak supaya tetap dalam kerangka ke-satuan negara Indonesia. Kebuda-yaan Nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Agar dapat menjangkau masa depan untuk menangani kebu-dayaan di Indonesia maka diper-lukan strategi kebudayaan.Oleh karena itu muncul ma-salah yang perlu dibahas yakni bagaimana sebenarnya hubungan ilmu dengan kebudayaan? Apa peranan ilmu bagi pengembangan kebudayaan nasional? Untuk men-jawab persoalan tersebut maka pembahasan diawali dengan pe-ngertian dan ciri-ciri dari ilmu, sikap ilmiah yang harus dimiliki ilmuwan, ilmu dan masyarakat, pengertian dan unsur-unsur ke-budayaan, pengaruh timbal balik antara ilmu dan kebudayaan., dan peranan ilmu terhadap pengem-bangan kebudayaan nasional.


PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan hal-hal yang bersangku-tan dengan akal.Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, yang berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan. Demikian budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa itu. (Kontjoroningrat, 1986)

Definisi kebudayaan dari para ahli sangat beragam, sehingga pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Berikut ini beberapa pengertian kebu-dayaan dari para ahli baik dari budayawan Indonesia atau pun dari bangsa diluar Indonesia.
a. Ki Hajar Dewantoro.
Kebudayaan berarti buahbudi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesu-karan di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

b. Sutan Takdir Alisyahbana
Sutan Takdir Alisyahbana menga-takan bahwa kebudaya-an adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola kebudayaan itu sangat luas sebaba semua laku dan perbuatan tercakup didalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir termasuk didalamnya persaan karena perasaan juga merupa-kan maksud dari pikiran.

c. Koentjoroningrat.
Koentjoroningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

d. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn.
A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn dalam bukunya Culture, a critical review of concepts and definisitions mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.

e. Malinowski
Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselematannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan .( Supartono Widyosiswoyo, 1996)


Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebuda-yaan di sini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Oleh karena itu dikenal adanya unsur-unsur yang universal yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut C. Kluckhohn ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. (Supartono Widyosis-woyo,1996)


PERANAN ILMU TERHADAP PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL

Dalam pengembangan kebu-dayaan nasional nilai kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjujung kebenaran dan mengabdi secara nasional sangat diperlukan. Dalam menghadapi dunia modern sekarang ini diperlukan cara-cara yang terkandung dalam nilai-nilai ilmiah.

Pengembangan kebudayaan nasional pada hakekatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan aspirasi tujuan nasional. Langkah-langkah yang sistematik menurut Endang Daruni Asdi (1991) adalah :

1. Ilmu dan kegiatan keilmuan disesuaikan dengan kebudayaan yang ada dalam masyarakat kita, dengan pendekatan edu-katif dan persuasif dan menghindari konflik-konflik, bertitik tolak dari reinter-pretasi nilai yang ada dalam argumentasi keilmuan.

2. Menghindari “scientisme” dan pendasaran terhadap akal sebagai satu-satunya sumber kebenaran.

3. Meningkatkan integritas ilmu-wan dan lembaga keilmuan, dan melaksanakan dengann konsekuen kaidah moral kegiatan keilmuan.

4. Pendidikankeilmuan sekaligus dikaitkan dengan pendidikan moral. Etika dalam kegiatan keilmuan mempunyai kaidah imperatif.

Pengembangan ilmu disertai pengembangan bidang filsafat. Filsafat ilmu hendaknya dibe-rikan dipendidikan Tinggi. Walaupun demikian kegiatan ilmiah tidak berarti lepas dari kontrol pemerintah dan kontrol masyarakat.

STRATEGI KEBUDAYAAN

Suatu masalah yang prosesnya sedang berlangsung sekarang ini adalah kebudayaan nasional. Dalam permasalahan tersebut, jika ditelusuri lebih dalam, ter-kandung pengertian bahwa kebudayaan itu seharusnya tidak saja menjangkau masa sekarang, tetapi juga harus dapat menjangkau masa depan bangsa Indonesia sehingga dapat diper-tanggungjawabkan. Oleh karena itulah, kebudayaan nasional Indonesia harus dibuat oleh bangsa Indonesia karena budaya Indonesia itu milik dan untuk bangsa Indonesia.

Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan nasional Indonesia yang disebutnya Kebudayaan Indonesia Raya harus diciptakan sebagai sesuatu yang baru dengan mengambil banyak unsur dari kebudayaan Barat. Unsur-unsur tersebut antara lain adalah teknologi, orientasi ekonomi, ketrampilan berorgani-sasi, dan ilmu pengetahuan. Sedangkan Sanusi Pane berpenda-pat bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan Timur harus mementingkan kerohanian, perasaan, dan gotongroyong. Oleh karena itu, manusia Indonesia tidak boleh melupakan sejarahnya. (Supartono Widyosiswoyo, 1996)

Untuk dapat menciptakan kebudayaan nasional Indonesia sebagai kegiatan dan proses demi kejayaan bangsa dan negara diperlukan adanya strategi yang tangguh. Menurut Slamet Sutrisno ada lima langkah strategi yakni:

a. Akulturasi berarti percampuran dua atau lebih kebudayaan yang dalam percampurannya masing-masing unsurnya lebih tampak.

b. Progresivitas berarti maju. Progresivitas dalam kebudayaan mengandung pengertian bahwa kebudayaan itu harus bergerak maju sehingga harus mengarah ke masa depan. Oleh karena itu, budaya teknologi dan pemikiran tentang ekonomi yang telah banyak kita peroleh dari bangsa asing harus diterapkan dan dikembangkan demi kejayaan budaya masa depan.

c. Sistem pendidikan di Indonesia harus mampu menanamkan kebudayaan sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai pelajaran sejarah kebudayaan yang sifatnya humaniora perlu diberikan kepada pelajar maupun mahasiswa agar mereka mem-peroleh pengertian yang benar dan tepat tentang kebuda-yaan.

d. Kebijaksanaan bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi di Indonesia, melalui bahasa nasional tersebut telah dilakukan komunikasi yang baik dan efektif dalam menunjang persatuan.

e. Sosialisasi Pancasila sebagai dasar negara dengan melalui pendidikan Moral Pancasila di sekolah dasar, menengah dan mata kuliah Pancasila di Perguruan Tinggi.

Selain kelima langkah tersebut perlu satu langkah lagi yang esensial yakni mengikutkan rakyat sebab rakyat yang merupakan sumber kekuatan, rakyat merupakan pendukung kebudayaan, dan untuk rakyat juga semua ini dilakukan. Dari kehidupan rakyatlah dapat dipe-roleh sumber budaya atau ilham bagi pencipta kebudayaan sehingga kebudayaan yang diciptakan dapat mengakar pada rakyat. Dengan rakyat sebagai pendukung budaya, kebudayaan dapat lebih lestari dalam kehidupan masyarakat.