Apabila kebudayaan adalah hasil karya manusia, maka ilmu sebagai hasil akal pikir manusia juga merupakan kebudayaan. Namun dapat dikatakan sebagai hasil akhir dalam perkembangan mental manusia dan dapat di-anggap sebagai hasil yang paling optimal dalam kebudayaan manu-sia.
Indonesia adalah dikenal budaya yang majemuk, sehingga perlu ditangani dengan bijak supaya tetap dalam kerangka ke-satuan negara Indonesia. Kebuda-yaan Nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Agar dapat menjangkau masa depan untuk menangani kebu-dayaan di Indonesia maka diper-lukan strategi kebudayaan.Oleh karena itu muncul ma-salah yang perlu dibahas yakni bagaimana sebenarnya hubungan ilmu dengan kebudayaan? Apa peranan ilmu bagi pengembangan kebudayaan nasional? Untuk men-jawab persoalan tersebut maka pembahasan diawali dengan pe-ngertian dan ciri-ciri dari ilmu, sikap ilmiah yang harus dimiliki ilmuwan, ilmu dan masyarakat, pengertian dan unsur-unsur ke-budayaan, pengaruh timbal balik antara ilmu dan kebudayaan., dan peranan ilmu terhadap pengem-bangan kebudayaan nasional.
PENGERTIAN DAN UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan hal-hal yang bersangku-tan dengan akal.Ada sarjana lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, yang berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan. Demikian budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa itu. (Kontjoroningrat, 1986)
Definisi kebudayaan dari para ahli sangat beragam, sehingga pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Berikut ini beberapa pengertian kebu-dayaan dari para ahli baik dari budayawan Indonesia atau pun dari bangsa diluar Indonesia.
a. Ki Hajar Dewantoro.
Kebudayaan berarti buahbudi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesu-karan di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
b. Sutan Takdir Alisyahbana
Sutan Takdir Alisyahbana menga-takan bahwa kebudaya-an adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola kebudayaan itu sangat luas sebaba semua laku dan perbuatan tercakup didalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir termasuk didalamnya persaan karena perasaan juga merupa-kan maksud dari pikiran.
c. Koentjoroningrat.
Koentjoroningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
d. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn.
A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn dalam bukunya Culture, a critical review of concepts and definisitions mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
e. Malinowski
Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselematannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan .( Supartono Widyosiswoyo, 1996)
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebuda-yaan di sini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Oleh karena itu dikenal adanya unsur-unsur yang universal yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut C. Kluckhohn ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. (Supartono Widyosis-woyo,1996)
PERANAN ILMU TERHADAP PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Dalam pengembangan kebu-dayaan nasional nilai kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjujung kebenaran dan mengabdi secara nasional sangat diperlukan. Dalam menghadapi dunia modern sekarang ini diperlukan cara-cara yang terkandung dalam nilai-nilai ilmiah.
Pengembangan kebudayaan nasional pada hakekatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan aspirasi tujuan nasional. Langkah-langkah yang sistematik menurut Endang Daruni Asdi (1991) adalah :
1. Ilmu dan kegiatan keilmuan disesuaikan dengan kebudayaan yang ada dalam masyarakat kita, dengan pendekatan edu-katif dan persuasif dan menghindari konflik-konflik, bertitik tolak dari reinter-pretasi nilai yang ada dalam argumentasi keilmuan.
2. Menghindari “scientisme” dan pendasaran terhadap akal sebagai satu-satunya sumber kebenaran.
3. Meningkatkan integritas ilmu-wan dan lembaga keilmuan, dan melaksanakan dengann konsekuen kaidah moral kegiatan keilmuan.
4. Pendidikankeilmuan sekaligus dikaitkan dengan pendidikan moral. Etika dalam kegiatan keilmuan mempunyai kaidah imperatif.
Pengembangan ilmu disertai pengembangan bidang filsafat. Filsafat ilmu hendaknya dibe-rikan dipendidikan Tinggi. Walaupun demikian kegiatan ilmiah tidak berarti lepas dari kontrol pemerintah dan kontrol masyarakat.STRATEGI KEBUDAYAAN
Suatu masalah yang prosesnya sedang berlangsung sekarang ini adalah kebudayaan nasional. Dalam permasalahan tersebut, jika ditelusuri lebih dalam, ter-kandung pengertian bahwa kebudayaan itu seharusnya tidak saja menjangkau masa sekarang, tetapi juga harus dapat menjangkau masa depan bangsa Indonesia sehingga dapat diper-tanggungjawabkan. Oleh karena itulah, kebudayaan nasional Indonesia harus dibuat oleh bangsa Indonesia karena budaya Indonesia itu milik dan untuk bangsa Indonesia.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan nasional Indonesia yang disebutnya Kebudayaan Indonesia Raya harus diciptakan sebagai sesuatu yang baru dengan mengambil banyak unsur dari kebudayaan Barat. Unsur-unsur tersebut antara lain adalah teknologi, orientasi ekonomi, ketrampilan berorgani-sasi, dan ilmu pengetahuan. Sedangkan Sanusi Pane berpenda-pat bahwa kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan Timur harus mementingkan kerohanian, perasaan, dan gotongroyong. Oleh karena itu, manusia Indonesia tidak boleh melupakan sejarahnya. (Supartono Widyosiswoyo, 1996)
Untuk dapat menciptakan kebudayaan nasional Indonesia sebagai kegiatan dan proses demi kejayaan bangsa dan negara diperlukan adanya strategi yang tangguh. Menurut Slamet Sutrisno ada lima langkah strategi yakni:
a. Akulturasi berarti percampuran dua atau lebih kebudayaan yang dalam percampurannya masing-masing unsurnya lebih tampak.
b. Progresivitas berarti maju. Progresivitas dalam kebudayaan mengandung pengertian bahwa kebudayaan itu harus bergerak maju sehingga harus mengarah ke masa depan. Oleh karena itu, budaya teknologi dan pemikiran tentang ekonomi yang telah banyak kita peroleh dari bangsa asing harus diterapkan dan dikembangkan demi kejayaan budaya masa depan.
c. Sistem pendidikan di Indonesia harus mampu menanamkan kebudayaan sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai pelajaran sejarah kebudayaan yang sifatnya humaniora perlu diberikan kepada pelajar maupun mahasiswa agar mereka mem-peroleh pengertian yang benar dan tepat tentang kebuda-yaan.
d. Kebijaksanaan bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi di Indonesia, melalui bahasa nasional tersebut telah dilakukan komunikasi yang baik dan efektif dalam menunjang persatuan.
e. Sosialisasi Pancasila sebagai dasar negara dengan melalui pendidikan Moral Pancasila di sekolah dasar, menengah dan mata kuliah Pancasila di Perguruan Tinggi.
Selain kelima langkah tersebut perlu satu langkah lagi yang esensial yakni mengikutkan rakyat sebab rakyat yang merupakan sumber kekuatan, rakyat merupakan pendukung kebudayaan, dan untuk rakyat juga semua ini dilakukan. Dari kehidupan rakyatlah dapat dipe-roleh sumber budaya atau ilham bagi pencipta kebudayaan sehingga kebudayaan yang diciptakan dapat mengakar pada rakyat. Dengan rakyat sebagai pendukung budaya, kebudayaan dapat lebih lestari dalam kehidupan masyarakat.